Sejarah Desa

Desa Cendi Manik merupakan salah satu desa dari 9 (sembilan) desa yang ada di Kecamatan Sekotong, merupakan desa kecil dengan luas kurang lebih 3240  Ha, atau 3,2  km2, yang terdiri dari 8 (delapan) dusun yang selanjutnya bertambah 1 (satu) dusun setelah terjadi pemekaran dusun pada tahun 2012.

Menurut sejarahnya Desa Cendi Manik telah ada sejak tahun 1999, dengan cikal bakal berdirinya desa yang diprakarsai oleh Amaq Minaseh (H. Mule Jati) dan Lalu Adnan bersama tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda pada masa itu. Desa Cendi Manik sebelum menjadi sebuah desa, merupakan kumpulan dusun yang ada di wilayah timur Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong. Pada tahun 2010 dimekarkan menjadi Desa Persiapan Cendi Manik dan pada tanggal 3 Mei tahun 2010 diresmikan menjadi Desa Persiapan oleh Bupati Lombok Barat (dr. H. Zaini Arony, M. Pd).

Nama Cendi Manik diambil dari bahasa Sasak  yang berasal dari kata CENDI“ yang berarti dasar dan “MANIK”  yang berarti ucapan yang baik (firman). Sejak terbentuknya Desa Cendi Manik terdiri dari 8 (delapan) dusun yaitu:  

  1. Dusun Sayong Daye
  2. Dusun Sayong Apit Aik
  3. Dusun Sayong Baru
  4. Dusun Sayong Segerining
  5. Dusun Sayong Batu Bangke
  6. Dusun Bertong
  7. Dusun Empol
  8. Dusun Madak

Adapun Pejabat Kepala Desa Sementara Desa Persiapan Cendi Manik adalah Bapak Gatot Tri Atmojo, S. Pt. Pada tanggal 11 November 2011 Desa Persiapan Cendi Manik di resmikan menjadi Desa Definitif oleh Bupati Lombok Barat melalui SK Bupati Lombok Barat Nomor: 817/33/BPMPD/2010 tentang Pembentukan Desa Cendi Manik. Pada tanggal 4 Juli 2012 Desa Cendi Manik Manik telah mengadakan Pemilihan Kepala Desa untuk yang pertama kalinya dengan Kepala Desa terpilih H. Muh. Mahdi dan dilantik pada tanggal 6 Agustus 2012, selama masa jabatan kepala Desa Cendi Manik H. Mahdi telah dilaksakan Pemekaran Dusun yakni Dusun Sayong Apit Aik di mekarkan menjadi 2 (dua) yakni Dusun Sayong Songkang sehingga Jumlah Dusun mejadi 9 (sembilan), selama kurun waktu kurang lebih 8 bulan Kepala Desa terpilih M. Muh. Mahdi mengundurkan diri karna mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat Dapil I (Sekotong - Lembar) yang selanjutnya jabatan Kepala Desa dijabat oleh Sekretaris Desa Rahman. Pejabat Kepala Desa menjalankan Roda Pemerintahannya dalam kurun waktu 1 (satu) tahun. Tepatnya pada tanggal 24 Desember 2013 telah dilaksakan Pemilihan kepala Desa Cendi manik yang kedua yang mana pada proses pelaksanaan pemilihan berdasarkan hasil pemilihan ditetapkan Saudara Marne, S. Pd masa bakti 2014-2020 sebagai kepala Desa Desa terpilih pada tanggal 29 Januari 2014 dengan Surat Keputusan Bupati Lombok Barat nomor: 140/009/BPMPD/2014 tanggal 28 Januari 2014 yang selanjutnya pada tahun 2014 telah diadakan pemekaran Dusun sejumlah 8 Dusun persiapan yakni:

  1. Dusun Persiapan Madak II
  2. Dusun Persiapan Empol Utara
  3. Dusun Persiapan Empol Timir
  4. Dusun Persiapan Bertong Barat
  5. Dusun Persiapan Sayong Batu Pelalang
  6. Dusun Persiapan Sayong Lingkoq Joet
  7. Dusun Persiapan sayong Seramban
  8. Dusun Persiapan Sayong Pendem

Pada tahun 2020 tepatnya pada tanggal 29 Januari masa bhakti kepala Desa telah berakhir sehingga kepemimpinan Desa Cendi Manik di Pimpin Oleh Saudara Rahman selaku Plt. Kepala Desa dengan Surat Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor: 189/52.B/DPMD/2019. Kepemimpinan Saudara Rahman berjalan 1 (satu) tahun 7 (tujuh bulan) sejak tangal 29 Januari 2020 sampai dengan tanggal 21 Agustus 2021. Pada masa kepeminpinan Plt. Kepala Desa Saudara Rahman tepatnya pada tanggal 28 Desember tahun 2020 berdasarkan Peraturan Bupati Lombok barat Nomor 102 tahun 2020 tentang pembentukan Desa Persiapan Empol sehingga Desa Cendi Manik dimekarkan menjadi 2 (Dua) Desa yaitu Desa Cendi Manik (Desa Induk) dan Desa Persiapan Empol (Desa Pemekaran) dengan Pembagian Wilayah sebagai berikut:

A. Desa Cendi Manik (desa induk) membawahi 10 Kewilayahan (dusun) yaitu:

  1. Kewilayahan Sayong Daye (Kaherul Anwar, M. Ad)
  2. Kewilayahan Sayong Pendem (Abdul Haris, S. Pd)
  3. Kweilayahan Sayong Songkang (Plt. M. Murahim Marzuki)
  4. Kewilayah Sayong Apit Aik (L. Muh. Akmal)
  5. Kewilayahan Sayong Seramban (Mawardi)
  6. Kewiyahan Sayong Batu Bangke (M. Saleh)
  7. Kewilayahan Sayong Segerning (Mahyudin)
  8. Kewilayahan Sayong Baru (Aerwin Aminudin)
  9. Kewilayahan Sayong Lingkoq Joet (M. Azhari)
  10. Kewilayahan Sayong Batu pelalang (Andul Syukur, S. Pd)

B. Desa Persiapan Empol (pemekaran) yang membawahi 7 (tujuh) Kewilayahan (dusun) yaitu:

  1. Kewilayahan Bertong (Lalu Sukri)
  2. Kewilayahan Bertong Barat (K.Harpawan)
  3. Kewilayahan Empol (Abdul Karim)
  4. Kewilayahan Empol Utara (Hendi Muharram)
  5. Kewilayahan Empol Timur (M. Sakip)
  6. Kewilayahan Madak Beleq (Abdul Azis)
  7. Kewilayahan Madak Beleq II (Mawardi, S. Pd)

Pada tahun 2021 tepatnya pada tanggal 12 Juli 2021 telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak termasuk desa Cendi Manik salah satu Desa yang melaksanakan Pemilihan tersebut. Dalam Proses Pemilihan tersebut Saudara Marne, S. Pd terpilih dengan memperoleh suara terbanyak sebagai Kepala Desa Cendi Manik Periode 2021-2027 yang selanjutnya ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor: 549/318/DPMD/2021 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong.